
"Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia". Salah satu ikrar Sumpah Pemuda yang dikumandangkan para pemuda Indonesia pada 28 Oktober 1928. Ikrar ini menang tampil berbeda dibandingkan dua ikrar yang lain. Dua ikrar lain menyatakan diri sebagai bertumpah darah satu dan berbangsa satu, namun bukan berbahasa satu. Ikrar ini menunjukkan para pemuda Indonesia menghargai sebuah budaya adiluhung masing-masing. Budaya yang kemudian dikenal sebagai bahasa daerah. Secara tersirat para pemuda menyatakan tidak akan menggeser bahasa daerah dengan Bahasa Indonesia, namun lebih menekankan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
Sebuah bahasa adalah sebuah budaya yang berumur panjang, sepanjang manusia berada di bumi ini. Bahasa lahir dari sebuah perjalanan berabad-abad. Sangat sayang jika sebuah budaya ini digeser atau digantikan dengan bahasa lain. Namun jika kita tengok dalam kehidupan sehari-hari, kita jumpai lebih banyak di antara kita menggunakan bahasa persatuan dan mengesampingkan bahasa daerah. Banyak anak yang hanya diam, bengong saat diajak berbicara dalam bahasa daerah. Namun mereka lebih fasih dan percaya diri untuk bicara dalam bahasa asing.
Melihat anak-anak bermain dengan teman dan saling bertutur sapa dengan Bahasa Indonesia memang menyenangkan. Mereka menunjukkan telah siap menjunjung bahasa persatuan. Namun terasa was-was juga, sudah siapkah mereka mendukung kekayaan dan keragaman bahasa daerah, bahasa warisan bangsa.
Jangan lupakan bahasa daerah, memelihara bahasa daerah adalah tugas bersama. Memelihara bahasa daerah diawali dengan semangat "bangga berbahasa daerah". Jika kita sering memberikan penghargaan kepada siswa paling pintar berbahasa Inggris, tidak ada salahnya memberikan penghargaan kepada siswa paling pintar berbahasa daerah. Sekolah melalui kurikulum bermuatan bahasa daerah, berkomunikasi dengan orang tua, guru, teman pun dapat digunakan untuk memelihara bahasa daerah.
Bahasa daerah sering dijadikan sebagai "joke", lelucon karena aksen dan dialek yang terdengar aneh di telinga orang lain. Seringkali hal ini menimbulkan pengguna bahasa menjadi "minder", rendah diri karena dianggap orang udik. Sudah saatnya kita menggeser pemikiran ini, keragaman dialek adalah kekayaan budaya kita bukan sebagai bahan lelucon semata. Yakinkan diri kita dialek apa pun adalah kekayaan bangsa yang dijaga.
Kita pun memerlukan banyak pengayaan dan lingkungan. Media massa pun patut memberikan porsi untuk bahasa daerah. Tidak ada salahnya reklame, iklan yang disebarkan ke masyarakat juga menggunakan bahasa daerah. Pemberian ruang, kesempatan untuk pengayaan bahasa daerah akan memberikan konstribusi positif untuk memelihara bahasa ini.
Mari kita jaga bahasa kita, sebagai kekayaan bangsa.